Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Kopertis Wilayah IV
Menindaklanjuti surat kami nomor 0185/K4/KP/2016 tanggal 13 Januari 2016 perihal tersebut pada pokok surat di atas, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara no 1 tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah no 46 tahun 2011, dengan ini kami informasikan kembali kepada dosen PNS Dpk di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta yang Saudara pimpin agar segera menyampaikan penilaian kinerja tahun 2015 dan sasaran kinerja pegawai tahun 2016, yang selanjutnya sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja tersebut disampaikan kepada kami paling lambat tanggal 1 April 2016, melalui Sub Bagian Kepegawaian dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih
Surat Himbauan SKP 2015-2016 yang kedua