Perpindahan Mahasiswa

Rate this post

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di lingkungan Kopertis Wilayah IV

Menyusul surat kami nomor 0295/K4/KM/2013 tanggal 20 Februari 2013 perihal perpindahan mahasiswa, bersama ini kami beritahukan kembali bahwa perpindahan mahasiswa bisa dilaksanakan pada semester ganjil maupun semester genap kecuali penerimaan mahasiswa baru dan perpindahan mahasiswa program pascasarjana hanya dilakukan di semester ganjil. Untuk kelancaran proses kami harapkan Saudara melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat pengantar dari perguruan tinggi asal;
  2. Surat keterangan mutasi mahasiswa dari perguruan tinggi asal;
  3. Terdaftar di laporan EPSBED/PDPT;
  4. Melampirkan Copy Transkrip nilai;
  5. Foto Copy KTM.

Kami tegaskan kembali bahwa point 1 dan 2 yang selama ini boleh menggunakan surat pernyataan dari mahasiswa, mulai tanggal surat ini point tersebut harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi asal.

Berdasarkan data-data tersebut, selanjutnya Kopertis akan membuat rekomendasi perpindahan bagi mahasiswa tersebut.

Perpindahan mahasiswa 2015

admin

admin

Halo! Saya - Putri Wijaya, tenaga medis dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Pendidikan medis saya diperoleh di universitas, di mana saya mempelajari kedokteran dan biologi. Di luar pekerjaan, saya memiliki minat dalam fotografi dan mendaki gunung. Pengalaman saya mencakup bekerja di berbagai lembaga medis, mulai dari perawat di garis depan hingga pekerjaan administratif di manajemen rumah sakit. Semangat saya dalam bidang kedokteran dan keinginan untuk berbagi informasi dengan orang lain membawa saya ke dunia menulis artikel berita. Saya menyadari bahwa akses ke informasi medis yang dapat diandalkan sangat penting, dan melalui artikel-artikel ini, saya dapat membantu lebih banyak orang untuk membuat keputusan yang terinformasi tentang kesehatan mereka. Ini adalah hal yang menarik dan penuh inspirasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *