Yth.:
Rektor/Pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi bidang Kesehatan (sesuai daftar terlampir)
Menindaklanjuti Peraturan Bersama Menristekdikti dan Menkes Nomor 7 Tahun 2015 dan Nomor 29 Tahun 2015 tanggal 13 April 2015 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Program DIII Kebidanan, DIII Keperawatan dan Profesi Ners, dan Surat Keputusan Menristekdikti No. 306/M/Kp/IV/2015 tanggal 16 April 2015 tentang Panitia Uji Kompetensi Nasional Program Diploma III Kebidanan, Program Diploma III Keperawatan dan Program Profesi Ners Tahun 2015, dengan ini disampaikan bahwa uji kompetensi periode kesatu akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2015 untuk uji kompetensi DIII kebidanan, 7 Juni 2015 untuk uji kompetensi DIII keperawatan dan 6-7 Juni 2015 untuk uji kompetensi Ners.
Surat-UK-Nakes-Tahun-2015-new-2
sumber
http://dikti.go.id/blog/2015/04/18/pengumuman-tentang-uji-kompetensi-program-diploma-iii-kebidanan-diploma-iii-keperawatan-dan-profesi-ners-tahun-2015/