Menindaklanjuti surat dari Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 0100/E5.1/PE/2015 tanggal 19 Januari 2015 perihal tersebut pada pokok surat di atas dan telah diumumkan Penerima Hibah Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Program Kreativitas Mahasiswa tahun 2015, bersama ini kami informasikan bahwa Pendanaan Penugasan Hibah Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Program Kreativitas Mahasiswa di Perguruan Tinggi Tahun 2015 tersebut baru dapat dilaksanakan setelah dilakukan penandatanganan kontrak surat perjanjian pelaksanaan penelitian antara Koordinator Kopertis Wilayah IV dengan Ketua/Kepala LP/LPM/LPPM/Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Swasta.
Untuk mempercepat proses dalam pembuatan Kontrak Penugasan Hibah Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Program Kreativitas Mahasiswa tahun 2015, maka kami mohon Saudara menyampaikan kelengkapan sebagai berikut:
- Surat keterangan bank (atas nama Institusi bukan yayasan)
- Fotocopy nomor rekening bank (atas nama Institusi bukan yayasan)
- Fotocopy NPWP Institusi
- Fotocopy SK pengangkatan Ketua/Kepala LP/LPM/LPPM/Bidang Kemahasiswaan
- Mengisi dan menyampaikan Formulir Isian terlampir.
ke seksi Akademik dan Kemahasiswaan Kopertis Wilayah IV, Jalan Penghulu Haji Hasan Mustafa No. 38 Bandung, dan paling lambat tanggal 17 Februari 2015 sudah kami terima.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
DOWNLOAD