Menindaklanjuti Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dengan ini kami beritahukan bahwa seluruh perguruan tinggi yang berada di lingkungan Kopertis Wilayah IV agar menyampaikan beberapa dokumen, yaitu Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Rencana Induk Pengembangan (RIP), Statuta Perguruan Tinggi, dan tanda bukti SK/penetapan yayasan/perkumpulan/persarikatan dari Kemhumham, serta bukti usulan akreditasi institusi dari BAN-PT (bagi yang belum menyerahkan) untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Untuk info lebih lanjut hubungi Seksi Kelembagaan dan Kerja Sama dengan nomor kontak di bawah ini:
Ibu Tati – 0856-5920-4833
Ibu Yeni – 0852-2053-8908
DOWNLOAD