Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Kopertis Wilayah IV
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemristekdikti Nomor : 0441/E3.2/LT/2017 tanggal 23 Februari 2017 perihal tersebut di atas, bersama ini kami informasikan kepada para dosen yang menerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2017 dengan status sebagai berikut:
- Purna tugas di awal atau di tengah tahun 2017;
- Sedang dalam tugas belajar, kecuali yang untuk penelitian Hibah Disertasi Doktor;
- Pindah ke institusi atau instansi lain;
- Menjadi ketua pada 2 skema program penelitian yang memiliki H-indek kurang dari 2;
- Kendala lain yang dapat menghambat pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
kami mohon agar dosen tersebut segera melaporkan kepada Ketua LP/LPPM Perguruan Tingginya dan menyampaikan pengunduran diri sebagai ketua, serta digantikan oleh anggota yang lain. Surat pengunduran diri yang bersangkutan dan surat kesediaan Ketua baru disampaikan kepada Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat melalui Ketua LP/LPPM Perguruan Tinggi.
Untuk perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Temuan BPK